PEKANBARU (RA) - Bukan hanya kegiatan pembangunan saja yang banyak terpending. Namun tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat kebijakan dengan menangguhkan permohonan pegawai pindahan dari luar daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriya kepada wartawan akhir pekan kemarin mengatakan bahwa kebijakan itu dilakukan, kerana mengingat kondisi keuangan Pemko sendiri. Pasalnya gaji pegawai pindahan daerah yang langsung diputus oleh daerah asal dan langsung dibebankan kepada Pemko Pekanbaru.
“Biasanya pegawai pindahan baru menerima gaji sebagai pegawai Pemko Pekanbaru diawal tahun anggaran namun sekarang banyak yang begitu sudah pindah langsung beban gajinya dipindahkan dari daerah asal kepada Pemko Pekanbaru. Kondisi ini tentu menambah beban bagi Pemko Pekanbaru ditengah keuangan yang terbatas,” kata Masriya.
Menurut Masriya, kemungkinan kebijakan daerah asal langsung memutus gaji pegawai bersangkutan juga untuk mengurangi beban anggarannya.
"Sama-sama tahulah, kondisi keuangan sekarang ini sangat terbatas. Sedangkan kegiatan pembangunan aja ada yang di pending," ujarnya.
Sebelumnya, Masriya membantah adanya sikap 'pilih-pilih' pegawai pindahan yang dilakukan oleh Walikota seperti yang dikabarkan. Tapi Masriya membenarkan jika antusias ASN dari luar daerah yang hendak pindah tugas ke lingkungan Pemko Pekanbaru sangat tinggi, namun ditegaskannya BKD tetap selektif untuk mengabulkan permohonan yang disampaikan
“Tidak semuanya juga yang ditangguhkan karena disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dilingkungan Pemko Pekanbaru. Jika memang tenaganya butuh tentu tetap diterima,”jelasnya lagi.
Namun, demikian Masriyah mengusulkan agar wartawan mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penangguhan penerimaan pegawai pindahan karena keuangan. (YAN)
